Saham adalah satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. Dengan menerbitkan saham, memungkinkan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk 'menjual' kepentingan dalam bisnis - saham (efek ekuitas) - dengan imbalan uang tunai. Ini adalah metode utama untuk meningkatkan modal bisnis selain menerbitkan obligasi.Saham dijual melalui pasar primer (primary market) atau pasar sekunder (secondary market).
Riwayat Saham
- Jenis
- Karakteristik
- Saham Preferen
Memiliki berbagai tingkat, dapat diterbitkan dengan karakteristik yang berbeda
Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal pembagian dividen
dividen kumulatif, bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa
Konvertibilitas, dapat ditukar menjadi saham biasa, bila kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk
2. Saham Biasa
Memiliki karakteristik:
Hak suara pemegang saham, dapat memillih dewan komisaris
Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru
Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja
B.Hak-hak pemegang saham
Pemegang saham (shareholder atau stockholder), adalah seseorang atau badan hukum yang secara sah memiliki satu atau lebih saham pada perusahaan. Para pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan tersebut. Perusahaan yang terdaftar dalam bursa efek berusaha untuk meningkatkan harga sahamnya. Konsep pemegang saham adalah sebuah teori bahwa perusahaan hanya memiliki tanggung jawab kepada para pemegang sahamnya dan pemiliknya, dan seharusnya bekerja demi keuntungan mereka
Pemegang saham diberikan hak khusus tergantung dari jenis saham, termasuk hak untuk memberikan suara (biasanya satu suara per saham yang dimiliki) dalam hal seperti pemilihan dewan direksi, hak untuk pembagian dari pendapatan perusahaan, hak untuk membeli saham baru yang dikeluarkan oleh perusahaan, dan hak terhadap aset perusahaan pada saat likuidasi perusahaan. Namun, hak pemegang saham terhadap aset perusahaan berada di bawah hak kreditor perusahaan. Ini berarti bahwa pemegang saham biasanya tidak menerima apa pun bila suatu perusahaan yang dilikuidasi setelah kebangkrutan (bila perusahaan tersebut memiliki lebih untuk membayar kreditornya, maka perusahaan tersebut tidak akan bangkrut), meskipun sebuah saham dapat memiliki harga setelah kebangkrutan bila ada kemungkinan bahwa hutang perusahaan akan direstrukturisasi.
C.Pembatalan pesanan saham
Pembatalan pesanan saham
a. Uang yang sudah diterima dikembalikan kepada pemesan
Modal saham dipesan xxxx -
Agio saham
biasa/prioritas xxxx -
Kas - xxxx
Piutang pesanan saham - xxxx
b.
Uang yang
sudah diterima dikembalikan kepada pemesan sesudah dikurangi biaya (kerugian).
Modal saham dipesan xxxx -
Agio saham biasa/prioritas xxxx -
Kas - xxxx
Piutang pesanan saham - xxxx
Utang pada pemesan xxx -
Kas - xxx
c. Uang yang sudah diterima tidak dikembalikan
Modal saham dipesan xxxx -
Agio saham
biasa/prioritas xxxx -
Modal dari pembatalan
pesanan saham - xxxx
Piutang pesanan saham - xxxx
d.
Mengeluarkan
saham yang nilainya sama dengan jumlah uang yang sudah diterima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar