Minggu, 23 September 2012
9.Harga pokok penjualan
Pada umumnya,
piutang usaha timbul ketika sebuah perusahan menjual barang atau jasa secara
kredit dan berhak atas penerimaan kas dimasa mendatang, yang prosesnya dimulai
dari pengambilan keputusan untuk memberikan kredit kepada pelanggan, melakukan
pengiriman barang, penagihan, dan akhirnya menerima pembayaran piutang usaha
tersebut. t Smith dan Skousen (2000) memberikan
definisi atau pengertian piutang adalah merupakan hak atau klaim atas uang, barang atau jasa. Namun dalam
akuntansi, pengertian tersebut dipersempit menjadi klaim yang diharapkan akan
diselesaikan melalui penerimaan kas”. Jadi yang dimaksud dengan piutang adalah
hak atau klaim atas uang, barang atau jasa. Menurut sumber terjadinya, piutang dapat
digolongkan dalam dua kategori yaitu piutang usaha dan piutang lain-lain.
Piutang usaha tersebut, umumnya dibagi atas dua kategori yaitu piutang
usahadan piutang wessel. Pembahasan
dalam penelitian ini lebih ditekankan pada piutang usaha. Piutang usaha merupakan jenis piutang yang
secara umum ada dalam setiap perusahaan yang melakukan penjualan barang atau
jasa secara kredit. Dyckman, Dukes, dan Davis
(1996) memberikan definisi atau pengertian piutang usaha sebagai jumlah yang
harus dibayarkan oleh pelanggan atas penjualan barang dan jasa dalam kegiatan
usaha normal. Penjualan secara kredit
terjadi setelah tercapainya kesepakatan tentang jenis barang, harga maupunsyarat pembayaran antara si penjual dengan si
pembeli. Apabila kesepakatan harga telah tercapai maka sipenjual akan menerbitkan
faktur penjualan sebagai dasar pencacatan dan saat itu timbullah piutang usaha
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar